Ungaran, sebanyak 80 anak dari 35 kabupaten/kota se-Jawa Tengah lakukan pembekalan sabtu (19/03) kegiatan ini berlangsung salama 2 hari dengan melibatkan seluruh perwakilan forum anak se- jawa tengah, kegiatan ini bekerjasama dengan BP3AKB Prov Jateng, UNNES, dan KOMPASS. berikut adalah kutipan laporan kegiatan Sosialisasi dan Pembekalan Forum Anak Se Jawa Tengah
I. Pendahuluan
A. Latar Belakang
Forum anak merupakan satu wadah partisipasi anak untuk menampung aspirasi anak, sebagaimana tertera dalam pasal 10 Undang-Undang Nomor 23 tahun 2002 yang tersirat bahwa setiap anak berhak menyatakan dan didengar pendapatnya, menerima, mencari dan memberi informasi sesuai tingkat kecerdasannya dan usiannya demi pengembangan dirinya sesuai dengan nilai-nilai kesusilaan. Melalui kegiatan forum anak diharapkan bertumbuhnya pengalaman tentang pengetahuan dan wawasan pengalaman dari forum anak kota dan kabupaten lainnya tentang konsep pengembangan organisasi forum anak.
26 Kabupaten/Kota di Jawa Tengah telah dibentuk wadah forum anak dengan berbagai nama,namun setelah terbentuk belum dapat terlibat dalam pembuatan keputusan maupun pengekspresian pendapatnya sendiri. Berbagai alasan ketidak aktifan forum tersebut membuat mereka jalan ditempat, habis masa berlakunyadantidak berdaya sama sekali, dan salah satu penyebabnya adalah kurangnya pengetahuan, wawasan pelatihan dan pendampingan yang dilakukan.
Guna mendiskusikan permasalahan yang terjadi dalam setiap forum anak tersebut, permasalahan –permasalahan anak yang tidak perspektif anak, dan upaya untuk mewujudkan partisipasi anak anak Jawa Tengah serta guna menyamakan persepsi program yang prespektif anak, perlu dilaksanakan sosialisasi hasil kegiatan FAN JATENG tahun 2010 dan pembekalan bagi forum anak.
B. Dasar
1. Undang Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak.
2. Keputusan Presiden Nomor 36 Tahun1990 tetntang kesejateraan anak.
3. Program Nasional Bagi Anak Indonesia ( PNBAI )
C. Tujuan
1. Meningkatkan pemenuhan hak partisipasi anak melalui forum anak.
2. Membangun kemampuan anak dalam berorganisasi dan bernegosiasi.
3. Memberikan kesempatan anak untuk belajar berorganisasi.
4. Memberikan dukungan dan fasilitasi terhadap forum anak Jawa Tengah.
5. Meningkatkan pemahaman dan pengetahuan pengurusan forum anak di Jawa Tengah tentang organisasi forum anak, hak – hak anak dan KLA Jawa Tengah.
6. Memadukan visi misi forum anak Jawa Tengah.
7. Adanya pertemuan rutin pengurus FAN JATENG, sekaligus melakukan koordinasi dengan masing – masing forum anak dari Kota/Kabupaten.
II. ISI LAPORAN
A. Jenis Kegiatan
Sosialisasi dan pembekalan forum anak jawa tengah
B. Pelaksanaan
Hari : Sabtu-Minggu, 19 s/d 20 Maret 2011
Jam : 10.00 WIB
Temapat : Wisma TP PKK Prov Jateng
Jl. Letjen Soediarto No. 25-27, Ungaran, Kab. Semarang
C. Peserta
Peserta dari daerah sebanyak 80 anak, terdiri dari :
- Masing – masing dari pengurus Forum Anak Kab/Kota 2 orang
- Pengurus FAN JATENG 10 orang
D. Hasil Kegiatan
Kegiatan ini berlangsung dengan metode sosialisasi, diskusi, presentasi, Sharing, Roll Play yang membahas mengenai :
1. Hak Anak dan isue strategis permasalahan anak.
2. Membangun Orfganisasi Forum anak.
3. Kepemimpinan dan management.
4. Teknik komunikasi dan kerjasama.
5. Sosialisasi kegiatan FAN JATENG.
6. Jejaring kemitraan.
7. Kebijakan program dan KLA Jateng.
Adapun jadwal kegiatan terlampir.
Dengan kegiatan ini maka dapat diperoleh hasil yang baik dan bermanfaat, diantaranya :
1. Meningkatnya pemenuhan hak partisipasi anak melalui forum anak.
2. Terbangunnya kemampuan anak dalam berorganisasi dan bernegosiasi.
3. Meningkatnya pemahaman dan pengetahuan pengurusan forum anak di Jawa Tengah tentang organisasi forum anak, hak – hak anak dan KLA Jawa Tengah.
4. Adanya perpaduan visi misi forum anak Jawa Tengah.
5. Terlaksananya pertemuan rutin pengurus FAN JATENG, sekaligus melakukan koordinasi dengan masing – masing forum anak dari Kota/Kabupaten.
III. Penutup
16 Mei 2013 pukul 12.17
Untuk menjadi duta FAN JATENG yang paling diutamakan apanya ya?